Jumat, 18 Agustus 2017

SK PEMBENTUKAN PANITIA PENULISAN IJAZAH TAPEL 2016/2017

PEMERINTAH KOTA SEMARANG
UPTD  PENDIDIKANKECAMATAN SEMARANG BARAT
SD NEGERI TAWANG MAS 02
Alamat  : Jalan Tawang Rajekwesi II Semarang 50144 Telepon (024) 7625422
Email : sdn,tawangmas02@yahoo.co.id

 


KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
SD NEGERI TAWANG MAS 02
NO: 422 / 014 / 2017

TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PENULISAN IJAZAH

Menimbang



Mengingat
:



:
Bahwa dalam rangka penulisan ijazah SD Negeri Tawang Mas 02 Semarang, perlu menetapkan susunan panitia penulisan ijazah tahun pelajaran 2016 / 2017;

1.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ;
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilain Pendidikan ;
4.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan ;
5.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian sekolah / Madrasah Pada Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, Dan Program Paket A / Ula ;
6.      Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 007/H/EP/2017 tentang POS Ujian sekolah / Madrasah pada Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, SDLB dan ULA Tahun Pelajaran 2016 / 2017;

7.      Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 018 / H / EP / 2017 tentang tentang Bentuk, Spesifikasi dan Pencetakan / Penggandaan, Pendistribusian Dan Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016 / 2017 ;





MEMUTUSKAN
 Menetapkan
Pertama


Kedua

Ketiga
Keempat

Kelima
:


:
:
:

:
Pembentukan Panitia Penulisan IjazahTahun 2016 / 2017 SD Negeri Tawang Mas 02 semarang sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini.
Biaya pelaksanaan penulisan ijazah sekolah dasar disesuaikan dengan APBS.
Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini, akan diatur kemudian.
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.


                                                           
Ditetapkan di      : Semarang
Tanggal                : 12 Agustus 2017
Kepala Sekolah


Hadi Wagiman, S.Pd
NIP. 19650629 199401 1 001




LAMPIRAN  I  :
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
Tentang Pembentukan Panitia Penulisan Ijazah
Nomor     : 422 / 014  / 2017
Tanggal    : 12 Agustus  2017


SUSUNAN PANITIA PENULISAN IJAZAH
SD NEGERI TAWANG MAS 02 SEMARANG
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017

NO
JABATAN DALAM KEPANITIAAN
NAMA PEMEGANG JABATAN
JABATAN DALAM KEDINASAN
1.
2.
3.
Ketua
Korektor
Penulis Ijazah
Hadi Wagiman, S.Pd
Dina Khairunnisa, S.Pd
Inung Dwi Utami, S.Pd
Kepala Sekolah
Guru
Guru






                                                                                                                    
Semarang, 12 Agustus 2017
Kepala Sekolah



Hadi Wagiman, S.Pd
NIP. 19650629 199401 1 001




1 komentar: