PEMERINTAH
KOTA SEMARANG
UPTD PENDIDIKANKECAMATAN SEMARANG BARAT
SD NEGERI TAWANG MAS 02
Alamat : Jalan Tawang Rajekwesi II Semarang 50144 Telepon (024) 7625422
Email : sdn,tawangmas02@yahoo.co.id
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
SD NEGERI TAWANG MAS 02
NO: 422 / 014 / 2017
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PENULISAN IJAZAH
Menimbang
Mengingat
|
:
:
|
Bahwa dalam rangka penulisan ijazah SD Negeri Tawang Mas 02 Semarang, perlu
menetapkan susunan panitia penulisan ijazah tahun pelajaran 2016 / 2017;
1.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional ;
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ;
3.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilain
Pendidikan ;
4.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3 Tahun 2013 tentang Kriteria
Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan ;
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Ujian sekolah / Madrasah Pada Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah
Dasar Luar Biasa, Dan Program Paket A / Ula ;
6.
Peraturan Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
007/H/EP/2017 tentang POS Ujian sekolah / Madrasah pada Sekolah Dasar /
Madrasah Ibtidaiyah, SDLB dan ULA Tahun Pelajaran 2016 / 2017;
7.
Keputusan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 018 / H / EP / 2017 tentang tentang Bentuk, Spesifikasi dan
Pencetakan / Penggandaan, Pendistribusian Dan Blangko Ijazah Pada Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016 / 2017 ;
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
Kelima
|
:
:
:
:
:
|
Pembentukan Panitia Penulisan IjazahTahun 2016
/ 2017 SD Negeri Tawang Mas 02 semarang sebagaimana
terlampir dalam surat keputusan ini.
Biaya pelaksanaan
penulisan ijazah sekolah dasar disesuaikan dengan APBS.
Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini, akan diatur
kemudian.
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini
akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.
|
Ditetapkan di : Semarang
Tanggal : 12 Agustus 2017
Kepala Sekolah
Hadi Wagiman, S.Pd
NIP. 19650629 199401 1 001
LAMPIRAN I :
|
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
Tentang Pembentukan Panitia Penulisan Ijazah
Nomor : 422 / 014 / 2017
Tanggal : 12 Agustus
2017
|
SUSUNAN PANITIA PENULISAN
IJAZAH
SD
NEGERI TAWANG MAS 02 SEMARANG
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
NO
|
JABATAN DALAM
KEPANITIAAN
|
NAMA PEMEGANG JABATAN
|
JABATAN DALAM KEDINASAN
|
1.
2.
3.
|
Ketua
Korektor
Penulis Ijazah
|
Hadi Wagiman, S.Pd
Dina Khairunnisa, S.Pd
Inung Dwi Utami, S.Pd
|
Kepala Sekolah
Guru
Guru
|
Semarang, 12 Agustus 2017
Kepala Sekolah
Hadi
Wagiman, S.Pd
NIP. 19650629 199401 1 001
terima kasih atas bantuannya :)
BalasHapus