PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2017-2018
PROPOSAL
SD NEGERI TAWANGMAS 02
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN SEMARANG BARAT
Jl.
Tawang Rajekwesi II
Tahun 2017
================================================================
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kegiatan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) khususnya kelas 1 SD merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan
untuk mengisi formasi siswa kelas 1 di SDN Tawang Mas 02 UPTD Pendidikan
Kecamatan Semarang Barat sebagai realisasi layanan pendidikan dan mensukseskan
Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Untuk kegiatan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 di SDN Tawang Mas 02
dipandang perlu dibuat Program Kerja, dengan harapan segala kegiatan berjalan
dengan lancar, teratur, dan terarah sehingga semua personal yang terlibat kegiatan ini
dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bukan kegiatan yang berdiri sendiri,namun tidak dapat dipisahkan dari aspek tenaga pendidik dan kependidikan,
kurikulum, sarana prasarana sosial
ekonomi serta dinamika masyarakat yang terus berkembang.
B.
Dasar
Adapun dasar hukum atas diselenggarakannya kegiatan PPDB Tahun Pelajaran
2017-2018 sebagai berikut :
1. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar
3. Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Sistem dan TataCaraPenerimaan Peserta Didik Di Kota Semarang
4. Keputusan Walikota Semarang Nomor : 420/419
tahun 2017 tentang Penetapan Rayonisasi Dan Daya Tampung
Penerimaan Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Di Kota Semarang.
5. Keputusan Walikota Semarang Nomor 420/420
tahun 2017 Tentang Tambahan Penilaian Dan
Rumus Perhitungan Nilai Akhir Seleksi Penerimaan Peserta Didik Di Kota
Semarang.
6. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor 421.7/2932 tentang Penetapan Jadwal,
Lingkungan Sekolah, Penetapan Piagam Prestasi dan Pakaian Seragam Sekolah Dalam
Rangka Penerimaan Peserta Didik Di Kota Semarang Tahun Pelajaran 2017/2018
C.
Tujuan, Sasaran, Azas
1. Tujuan
Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan
untuk memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan
pendidikan yang bermutu dalam rangka mewujudkan Tuntas Wajib Pendidikan Dasar 9
Tahun, dan memberikan layanan penempatan dan penyaluran bakat minat serta
potensi peserta didik.
2. Sasaran
Yang menjadi sasaran PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah usia 6 sampai
dengan 13 tahun:
3. Azas
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berpegang pada
azas sebagai berikut :
a.
Objektif, artinya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) peserta didik
baru harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
b. Transparan, artinya PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB) harus terbuka
dan dapat diketahui oleh masyarakat luas termasuk orang tuadan peserta didik,
sehingga dapat dihindari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
c. Akuntabel, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dapat dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat, baik menyangkut prosedur maupun hasilnya.
d. Tidak Diskriminatif, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak membedakan
Suku, Agama, dan Ras atau Golongan.
e. Kompetitif, artiya bahwa proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
didasarkan pada kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
D. Syarat Pendaftaran
Syarat pendaftaran Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 dilakukan secara langsung
oleh orang tua / wali siswa dengan membawa dokumen atau berkas sebagai berikut
:
a. Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm
sebanyak 2 lembar
b. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
dan menunjukkan aslinya
c. Foto copy Akta Kelahiran/Tanda
Bukti Kelahiran dan menunjukkan aslinya.
d. Foto copy KIS atau KIP atau
PSKS atau PKH/KPS dan menujukkan aslinya (bagi calon pesertadidik miskin)
e. Surat Keterangan dari Kepala
Sekolah tempat bertugas dilampiri dengan SK terakhir guru atau tenaga
kependidikan (jika orang tua sebagai guru / tenaga kependidikan)
f. Syarat pendaftaran dimasukan
map dengan ketentuan :
Warna Hijau :
Pendaftar Dalam Rayon
Warna Biru :
Pendaftar Luar Rayon
Warna Kuning :
Pendaftar Luar Kota
E. Biaya Pendaftaran
Proses Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) tidak dipungut
biaya pendaftaran (gratis) bagi calon peserta didik baru.
F. Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
dilaksanakan sebagai berikut :
No
|
TanggalPelaksanaan
|
Kegiatan
|
1.
|
20 Mei 2017
|
Pembentukan panitia
|
2.
|
22 Mei 2017
|
Rapat panitia
|
3.
|
11 – 14 Juni 2017
|
Pendaftaran Online Mandiri
|
4.
|
12 – 15 Juni 2017
|
Pendaftaran di sekolah
|
5.
|
12 – 15 Juni 2017
|
Verifikasi di sekolah
|
6.
|
12 – 15 Juni 2017
|
Cabut Berkas (hari terakhir sampai pukul 10.00 WIB)
|
7.
|
16 Juni 2017
|
Analisis dan penyusunan peringkat
|
8.
|
17 Juni 2017
|
Pengumuman Online
|
9.
|
17 Juni 2017
|
Pengumuman ditempel di sekolah
|
10.
|
20-21 Juni 2017
|
Pendaftaran Ulang
|
11.
|
17 Juli 2017
|
Hari Pertama Masuk Sekolah
|
12.
|
17 – 20 Juli 2017
|
Masa Orientasi Peserta Didik / Pengenalan Lingkungan Sekolah
|
=======================================================================
BAB II
SUSUNAN PANITIA
A.
Susunan Panitia
SUSUNAN PANITIA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN 2017-2018
Penanggungjawab : Hadi Wagiman, S. Pd
Ketua : Inung Dwi Utami, S,Pd SD
Sekretaris : Pardjono, S.Pd
Bendahara : Woro Ismiyati, S.Pd
Operator : Rumadi
Joneta Anindya
Petugas Pengaduan : Hadi Wagiman, S.Pd
Pardjono, S.Pd
Woro Ismiyati, S.Pd
Inung Dwi Utami, S.Pd
Anggota : Gunawan Wibisono, S.Pd
Ibtida’iyah, S.Pd
Yantika Jeska Edawati, S.Pd
Dina Khairunnisa, S.Pd
Jamil
B.
Uraian Tugas
1. Penanggungjawab
a. Bertaggung
jawab terhadap keseluruhan kegiatan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018
2.
Ketua
a.
Mengkoordinir dan memonitor kegiatan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018
b.
Membuat dan melaksanakan aturan teknis PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018
c.
Bertanggung jawab kepada penanggungjawab kegiatan PPDB
3.
Sekretaris
a.
Menyiapkan segala
administrasi yang menyangkut kegiatan PPDB
b.
Membantu Ketua
menyusun Laporan pelaksanaan Kegiatan PPDB
4.
Bendahara
a.
Mengelola keuangan kegiatan
PPDB Tahu Pelajaran 2017/2018
b.
Membantu ketua dalam penyusunan SPJ Kegiatan PPDB Tahun
Pelajaran 2017/2018
5.
Operator
a. Menginput data
administrasi calon siswa baru Tahun Pelajaran 2017/2018 secara online.
b.
Memberikan hasil
printout kepada ketua PPD
6.
Petugas
Pengaduan
a.
Menberikan pelayanan terhadap masyarakat terkait dengan
peneriman PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018
b.
Mendaftar dan mencatat kendala / masalah yang muncul pada saat penerimaan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 di
Buku Pengaduan.
7.
Anggota
a.
Menyiapkan lokal peneriman
PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018
b.
Mendaftar dan mencatat calon siswa baru Tahun Pelajaran 2017/2018 di
Buku Pendaftar
c.
Mengecek administrasi pendaftar
========================================================================
BAB III
RENCANA ANGGARAN DAN SUMBER
DANA
A.
Rencana Anggaran dan Sumber Dana
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN 2017-2018
URAIAN
|
VOLUME
|
SATUAN
|
HARGA SATUAN
|
JUMLAH (Rp)
|
Belaja Bahan
|
||||
Spanduk ( Background ) 2 x 5
m
|
4
|
Meter
|
25000
|
100.000
|
Formulir Pendaftaran
|
1000
|
Lembar
|
200
|
200.000
|
Tinta Refill Printer Epson
|
4
|
Buah
|
115.000
|
460.000
|
760.000
|
||||
Honor dan transport Panitia
|
||||
Transport 7 hari x 12 org
|
12
|
orang
|
110000
|
1.320.000
|
1.320.000
|
||||
2.080.000
|
||||
=======================================================================
BAB IV
PENUTUP
Demikan pokok-pokok uraian
dalam program kerja Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 , semoga
pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tertib, dan aman
Mengetahui,
KepalaSekolah,
Hadi
Wagiman, S.Pd
NIP.
19650629 199401 1 001
|
Semarang, 20 Mei 2017
Ketua PPDB,
Inung
Dwi Utami, S.Pd
NIP.
19820727 201101 2 008
|
================================================================
Izin copas mas buat dipakai. Terimakasih
BalasHapussilahkan, semoga bermanfaat
HapusIzin kopas y mas
BalasHapusMohon izin untuk copas, semoga ilmunya barokah, aamiin
BalasHapusIzin copas. Semoga barokah. Amin...
BalasHapusada yg terbaru ngga pak,yang tahun ajaran 2020/2021
BalasHapus