Pendampingan Program Keluarga Harapan pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 di SDN Tawang Mas 02 Semarang Oleh Rakhmat Saleh selaku Pendamping PKH dari Dinas Sosial Kota Semarang memberikan update data terbaru dan sekaligus melakukan verifikasi pendidikan.
Bertempat di Ruang Kepala Sekolah, Hadi Wagiman, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN Tawang Mas 02 Semarang memberikan Apresiasi kepada Pendamping PKH atas kerjasamanya selama ini dalam melakukan pendataan dan memverifikasi Penerima PKH di SDN Tawang Mas 02. Agar lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Dari pertemuan tersebut disampaiakan sebagai berikut :
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. PKH, bertujuan mengurangi beban RTSM dan diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan. PKH juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Program ini dikenal sebagai Program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (anak usia sekolah) maupun kehadiran di fasilitas kesehatan (anak balita dan ibu hamil).
Tujuan PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar-generasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Secara khusus, tujuan PKH adalah:Bertempat di Ruang Kepala Sekolah, Hadi Wagiman, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN Tawang Mas 02 Semarang memberikan Apresiasi kepada Pendamping PKH atas kerjasamanya selama ini dalam melakukan pendataan dan memverifikasi Penerima PKH di SDN Tawang Mas 02. Agar lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Dari pertemuan tersebut disampaiakan sebagai berikut :
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. PKH, bertujuan mengurangi beban RTSM dan diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan. PKH juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Program ini dikenal sebagai Program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (anak usia sekolah) maupun kehadiran di fasilitas kesehatan (anak balita dan ibu hamil).
- Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan peserta PKH
- Meningkatkan taraf pendidikan peserta PKH,
- Meningkatkan status kesehatan dan gizi peserta PKH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar